Lhokseumawe, 7 Juni 2025 – PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Pelanggan
(UP3) Lhokseumawe bersama Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe memperkuat
sinergi dalam penertiban pemakaian listrik ilegal yang berpotensi merugikan
negara dan membahayakan keselamatan masyarakat. Koordinasi ini berlangsung di
ruang kerja Kapolres Lhokseumawe pada Jumat (16/5).
Pertemuan dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Lhokseumawe, Husni,
S.E., M.T., yang didampingi Manajer PLN ULP Lhokseumawe Kota, Rizal Fahmi,
serta Asisten Manajer Keuangan dan Umum Zulham ZA, Asisten Manajer Transaksi
Energi Listrik Fadli, dan Asisten Manajer Niaga dan Pemasaran Abdul Muis. Dari
pihak kepolisian hadir Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,
M.S.M., M.H., bersama Kepala Bagian Operasi AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K.,
M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Husni menyampaikan bahwa penertiban listrik
ilegal merupakan langkah strategis untuk menjaga keandalan pasokan listrik dan
melindungi masyarakat dari risiko bahaya kelistrikan. “Kami berharap koordinasi
ini dapat memperkuat langkah penertiban sehingga berjalan efektif dan
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan listrik secara legal,”
ujarnya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, menegaskan kesiapan aparat
kepolisian dalam mendukung pengamanan dan penegakan hukum di lapangan.
“Penertiban ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan
masyarakat. Kami siap bersinergi dengan PLN untuk memastikan keamanan dan
ketertiban,” katanya.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir,
memberikan apresiasi atas kolaborasi ini. “Sinergi antara PLN dan aparat
penegak hukum sangat penting untuk memberantas praktik listrik ilegal yang
merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Komitmen bersama ini merupakan
langkah nyata dalam menjaga keandalan layanan listrik dan keselamatan publik,”
ujar Mundhakir.
Koordinasi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan kelistrikan yang
andal, aman, dan bebas dari penyalahgunaan, sehingga mendukung kesejahteraan
masyarakat di wilayah Lhokseumawe.
إرسال تعليق