Anggaran Otorita IKN 2025 Dikurangi Rp 1,15 Triliun, Ini Alasannya

Plaza Bhinneka di Ibu Kota Nusantara (IKN)(Humas OIKN).

Kabar.cloud, Nusantara – Pemerintah telah mengurangi pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,15 triliun. Pemangkasan ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Sebelumnya, Otorita IKN mendapatkan anggaran sebesar Rp 6,39 triliun. Namun, setelah kebijakan efisiensi diterapkan, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 5,04 triliun. Selain itu, belanja pegawai juga dipotong sebesar Rp 199,98 miliar.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa sebelum diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Otorita IKN telah mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal sebesar Rp 48,8 triliun untuk periode 2025-2029. Anggaran ini direncanakan untuk pengelolaan infrastruktur yang telah dibangun sejak 2022 hingga 2024 serta melanjutkan proyek-proyek baru di ibu kota baru tersebut.

"Anggaran ini sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Terbatas pada 21 Januari 2025, di mana Presiden menyetujui pagu Otorita IKN sebesar Rp 48,8 triliun," kata Basuki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (12/02/2025).

0 تعليقات

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم