Kabar.cloud, 21 Februari 2025 – Sebanyak 54 calon penumpang yang hendak terbang ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, terpaksa menunda keberangkatan mereka setelah pihak Imigrasi menemukan indikasi keberangkatan secara nonprosedural. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi mereka dari potensi tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, mengungkapkan bahwa penundaan ini berlangsung sejak 1 Januari hingga 20 Februari 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para penumpang tersebut awalnya mengklaim bahwa mereka berangkat dengan alasan mengunjungi kerabat atau sekadar berwisata. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, mereka tidak dapat memberikan bukti yang meyakinkan terkait alasan keberangkatan mereka.
“Kami mendalami setiap indikasi keberangkatan yang mencurigakan, terutama bagi mereka yang berpotensi menjadi pekerja migran secara ilegal. Ini merupakan bentuk perlindungan agar mereka tidak menjadi korban eksploitasi di luar negeri,” jelas Gindo Ginting pada Jumat (21/2).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang sering menyasar pekerja migran ilegal. Pihak Imigrasi juga bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan setiap calon pekerja migran berangkat melalui jalur resmi yang telah ditetapkan.
Gindo Ginting juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama jika tidak melalui jalur resmi. Ia menegaskan bahwa setiap keberangkatan sebagai tenaga kerja ke luar negeri harus memenuhi persyaratan legal agar terhindar dari risiko menjadi korban kejahatan internasional.
“Pastikan dokumen lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Jangan sampai tergiur janji manis yang justru berujung pada bahaya,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan para pekerja migran Indonesia dapat berangkat secara legal dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak di negara tujuan mereka.
إرسال تعليق