PLN Kolaborasi Bersama DPMPTSP Dukung Percepatan Investasi dan Keandalan Listrik di Aceh Jaya

 


Aceh Jaya, 20 Juni 2025 – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Calang melakukan koordinasi strategis dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Jaya. Langkah ini diambil guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menarik minat investor dengan memastikan ketersediaan infrastruktur kelistrikan yang andal dan berkelanjutan.

Pertemuan yang berlangsung di kantor DPMPTSP Aceh Jaya tersebut membahas sinergi antara PLN dan pemerintah daerah dalam menyediakan pasokan listrik yang memenuhi kebutuhan para calon investor. Kepala Dinas PMPTSP Aceh Jaya, Rahmad Fuadi, menyatakan harapannya agar PLN dapat menghadirkan listrik yang handal sehingga investor tidak ragu menanamkan modal di Aceh Jaya. “Semoga PLN dapat betul-betul menghadirkan listrik yang handal seperti yang kita harapkan selama ini. Sehingga investor tidak ragu lagi untuk berinvestasi di Aceh Jaya,” ujarnya.

Manajer PLN ULP Calang, Fajar Ramadhan, menegaskan komitmen PLN dalam mendukung iklim investasi yang kondusif melalui layanan kelistrikan yang andal. “Pada prinsipnya kami sangat mendukung apabila banyak investor yang tertarik berbisnis di Aceh Jaya, dan berharap mereka akan menjadi pelanggan PLN,” kata Fajar.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir, menambahkan, “PLN siap mendukung setiap program pemerintah dengan menghadirkan keandalan listrik sebagai tulang punggung pembangunan daerah. Sinergi dengan DPMPTSP Aceh Jaya ini menjadi langkah penting dalam mendorong investasi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

DPMPTSP Aceh Jaya menyambut baik inisiatif ini dan berharap kerja sama ini dapat memperkuat daya tarik daerah, khususnya di sektor perkebunan dan pertanian berbasis energi. Kolaborasi ini diharapkan membuka peluang lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

 

 

 

 

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama