Ahok Hadir Lebih Awal di Kejagung untuk Pemeriksaan Kasus Korupsi Pertamina

Kabar.cloud, Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah hadir di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ahok tiba di Kejagung pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.36 WIB, lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang, ia terlihat membawa sebuah buku coklat dan didampingi oleh seorang stafnya. Sementara itu, beberapa staf lainnya sudah menunggu di dalam gedung.

"Secara struktur, memang ini berkaitan dengan subholding. Namun, saya siap membantu Kejaksaan. Apa pun yang saya ketahui, akan saya sampaikan," ujar Ahok kepada wartawan di depan gedung Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya mengonfirmasi bahwa Ahok dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang telah menjerat sembilan tersangka. Dari sembilan tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan petinggi anak usaha atau subholding PT Pertamina, sedangkan tiga lainnya merupakan pihak broker.

Kejagung memperkirakan bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama