Kabar.cloud – Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 telah mencapai hampir 75 persen. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa jemaah haji reguler masih memiliki waktu hingga 14 Maret 2025 untuk melunasi biaya haji.
"Sebanyak 152.090 jemaah reguler telah menyelesaikan pelunasan, yang berarti 74,80 persen dari total kuota haji reguler telah terisi," ujar Zain dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, masih ada waktu empat hari bagi jemaah yang belum melunasi biaya haji mereka. Dari total jemaah yang telah melunasi, 148.030 merupakan jemaah sesuai nomor urut porsi, sementara 4.025 merupakan jemaah lanjut usia yang mendapatkan prioritas keberangkatan.
Selain itu, Kemenag juga telah membuka pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga saat ini, tercatat 35 orang telah menyelesaikan pembayaran untuk kuota PHD. Proses pelunasan bagi PHD dijadwalkan akan berlangsung hingga 20 Maret 2025.
Indonesia memperoleh total kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus. Sementara itu, jumlah kuota petugas haji tahun ini sebanyak 2.210 orang, yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 4.200 petugas.
Sebagai bagian dari persiapan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari kemudian, jemaah akan diberangkatkan secara bertahap dari embarkasi masing-masing menuju Tanah Suci.