Kabar.cloud - Kadar gula darah yang melebihi 300 mg/dl menandakan kondisi hiperglikemia, yang bisa berbahaya jika seseorang tetap menjalankan puasa. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merekomendasikan penderita dengan kadar gula darah setinggi ini untuk membatalkan puasanya demi menghindari komplikasi serius.
Hiperglikemia adalah kondisi di mana kadar gula dalam darah terlalu tinggi akibat tubuh kekurangan insulin atau tidak dapat menggunakannya dengan baik. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk kehilangan kesadaran, infeksi berulang, dan penurunan berat badan drastis.
Gejala hiperglikemia yang umum meliputi sering merasa haus, sakit kepala, penglihatan kabur, sering buang air kecil, kelelahan, serta penurunan berat badan. Pada tahap yang lebih parah, penderita dapat mengalami infeksi kulit, luka yang sulit sembuh, gangguan saraf, serta masalah pada ginjal dan pembuluh darah.
Salah satu komplikasi serius dari hiperglikemia adalah ketoasidosis diabetik, yaitu kondisi ketika tubuh memproduksi keton dalam jumlah berlebih akibat ketidakmampuan memproses glukosa. Gejala yang menyertainya antara lain mual, muntah, dehidrasi, sakit perut, napas berbau buah, denyut jantung cepat, hingga kehilangan kesadaran.
Karena risiko yang tinggi, penderita diabetes dianjurkan untuk rutin memeriksa kadar gula darah selama menjalani puasa. Pemeriksaan ini dapat dilakukan tanpa membatalkan puasa, seperti yang dijelaskan oleh tenaga medis dari RSUD dr. Iskak Tulungagung.