Kabar.cloud – Harga beberapa bahan pokok di Indonesia mengalami kenaikan pada Selasa (11/2/2025), berdasarkan data panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per pukul 09.30 WIB. Sejumlah komoditas seperti beras, cabai rawit merah, dan daging sapi mengalami lonjakan harga, sementara beberapa bahan pokok lainnya mengalami penurunan.
Beras menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga. Beras premium naik tipis 0,09 persen menjadi Rp 15.491 per kilogram. Sementara itu, beras medium naik dari Rp 13.594 menjadi Rp 13.626 per kilogram. Di wilayah Indonesia timur, harga beras medium masih cukup tinggi, mencapai Rp 15.419 per kilogram. Papua Barat mencatatkan harga tertinggi dengan Rp 18.000 per kilogram. Namun, beras SPHP mengalami penurunan sebesar 0,28 persen menjadi Rp 12.451 per kilogram.
Selain beras, cabai rawit merah mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni 2,31 persen menjadi Rp 66.594 per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting dan cabai merah besar justru mengalami penurunan harga masing-masing menjadi Rp 51.904 per kilogram dan Rp 50.707 per kilogram.
Di sektor protein hewani, harga daging sapi murni naik 0,79 persen menjadi Rp 135.260 per kilogram. Namun, harga daging ayam ras mengalami penurunan sebesar 1,22 persen menjadi Rp 35.313 per kilogram. Telur ayam ras juga mengalami kenaikan tipis 0,4 persen, dengan harga mencapai Rp 29.227 per kilogram.
Untuk komoditas minyak goreng, harga mengalami penurunan. Minyak goreng kemasan turun dari Rp 20.519 menjadi Rp 20.213 per liter. Minyak goreng curah juga mengalami penurunan dari Rp 17.882 menjadi Rp 17.507 per liter. Produk MinyaKita juga mengalami penurunan harga sebesar 0,58 persen menjadi Rp 17.521 per liter, meskipun angka ini masih melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700.
Bawang merah dan bawang putih mengalami kenaikan harga. Harga bawang merah naik 0,2 persen menjadi Rp 35.591 per kilogram, sedangkan bawang putih naik 0,34 persen menjadi Rp 41.821 per kilogram. Di wilayah Indonesia timur, harga bawang putih masih tinggi, mencapai Rp 51.327 per kilogram.
Sementara itu, harga jagung di tingkat peternak turun 1,34 persen menjadi Rp 6.312 per kilogram. Penurunan harga jagung ini dapat berdampak positif bagi para peternak yang menggunakan jagung sebagai pakan ternak mereka.
Dengan adanya fluktuasi harga bahan pokok ini, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dalam berbelanja dan mengelola kebutuhan rumah tangga. Pemerintah pun terus berupaya menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat luas.