Jakarta, 24 Februari 2025 – Menjelang bulan suci Ramadhan, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada awal pekan ini. Berdasarkan data dari situs resmi logammulia.com, harga emas Antam naik sebesar Rp1.000 per gram, sehingga pada Senin (24/2/2025), harga emas berada di level Rp1.705.000 per gram, dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat Rp1.704.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam juga mengalami kenaikan yang sama, yakni Rp1.000 per gram, sehingga kini berada di angka Rp1.555.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual emas batangan mereka kembali ke Antam.
Ketentuan Pajak untuk Transaksi Buyback
Bagi masyarakat yang ingin menjual emasnya ke Antam, terdapat kebijakan pajak yang perlu diperhatikan. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22, yang otomatis dipotong dari total transaksi.
Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berhak atas tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan yang tidak memiliki NPWP. Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, disarankan untuk memastikan status NPWP guna mendapatkan tarif yang lebih menguntungkan.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru (24 Februari 2025)
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya, termasuk harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP :
- 0,5 gram: Rp902.500 → Rp904.756
- 1 gram: Rp1.705.000 → Rp1.709.263
- 2 gram: Rp3.350.000 → Rp3.358.375
- 3 gram: Rp5.000.000 → Rp5.012.500
- 5 gram: Rp8.300.000 → Rp8.320.750
- 10 gram: Rp16.545.000 → Rp16.586.363
- 25 gram: Rp41.237.000 → Rp41.340.093
- 50 gram: Rp82.395.000 → Rp82.600.988
- 100 gram: Rp164.712.000 → Rp165.123.780
- 250 gram: Rp411.515.000 → Rp412.543.788
- 500 gram: Rp822.820.000 → Rp824.877.050
- 1000 gram: Rp1.645.600.000 → Rp1.649.714.000
Pantau Harga Emas Secara Berkala
Masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli emas disarankan untuk selalu memantau harga terbaru melalui situs resmi Antam atau langsung mengunjungi gerai resmi seperti Butik Emas Graha Dipta untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Selain itu, memahami mekanisme transaksi serta kebijakan pajak sangat penting agar proses jual beli emas dapat berjalan lancar tanpa kendala.