Sri Mulyani Tegaskan Anggaran Beasiswa KIP Kuliah Tidak Dipangkas

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Pimpinan DPR saat konferensi pers terkait kebijakan efisiensi anggaran, Jumat (14/2/2025)

Kabar.cloud – Pemerintah memastikan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap berjalan tanpa adanya pemotongan anggaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk program ini tidak terkena kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

"Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR RI, Jumat (14/2/2025).

Menurut Sri Mulyani, anggaran KIP Kuliah tahun 2025 tetap sebesar Rp 14,698 triliun yang digunakan untuk mendukung 1.040.192 mahasiswa penerima beasiswa. Dengan kepastian ini, mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan tetap bisa melanjutkan studinya tanpa kendala.

"Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, sempat menyampaikan bahwa anggaran KIP Kuliah terdampak pemangkasan anggaran sebesar Rp 1,319 triliun atau sekitar 9 persen. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025).

"Bantuan sosial, termasuk beasiswa KIP Kuliah, pada awalnya memiliki pagu anggaran Rp 14,698 triliun. Kemudian, terjadi efisiensi oleh Ditjen Anggaran sebesar Rp 1,319 triliun," ujar Satryo.

Namun, Satryo juga menegaskan bahwa pihaknya sedang mengusulkan agar anggaran KIP Kuliah tidak mengalami pemangkasan, mengingat beasiswa ini merupakan program prioritas. Ia menyebut bahwa efisiensi anggaran seharusnya difokuskan pada pengeluaran lain seperti perjalanan dinas, belanja barang, dan belanja modal yang tidak mendesak.

Dengan adanya klarifikasi dari Menteri Keuangan, mahasiswa penerima KIP Kuliah bisa bernapas lega karena bantuan pendidikan mereka tetap tersedia tanpa pemotongan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama