Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Geledah Properti Pengusaha di Jakarta

Jakarta, 25 Februari 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intensif menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023. Dalam rangka pengungkapan kasus ini, tim penyidik dari Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menggelar penggeledahan di beberapa titik strategis di Jakarta.

Pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, penyidik menggeledah dua lokasi di Jakarta Selatan yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus ini. Kedua tempat tersebut merupakan milik pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yang juga ayah dari tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), seorang Beneficial Owner di PT Navigator Khatulistiwa. Properti yang digeledah mencakup rumah mewah di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, serta kantor yang berlokasi di Plaza Asia, lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman.

Sebelum penggeledahan ini, penyidik telah menggerebek rumah dan kantor milik tujuh tersangka lainnya di berbagai wilayah Jakarta, termasuk Taman Bintaro, Gambir, Pondok Aren, Cimanggis, Cilandak, Kebayoran Lama, dan Cipete Selatan.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai dengan total nilai ratusan juta rupiah. Barang bukti yang ditemukan meliputi 20 lembar uang pecahan 1.000 dolar Singapura, 200 lembar uang pecahan 100 dolar Amerika, serta 4.000 lembar uang pecahan Rp 100.000, dengan total sekitar Rp 400 juta. Selain itu, berbagai dokumen dan perangkat elektronik seperti laptop serta ponsel juga turut disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dokumen-dokumen yang diamankan akan diteliti lebih lanjut guna mengungkap potensi keterkaitan dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku. Analisis mendalam terhadap barang bukti ini diharapkan dapat memperjelas peran para tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap aliran dana serta aktor-aktor lain yang mungkin terlibat dalam skandal ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama